Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bijak Sebelum Mengunggah di Media Sosial


Bijak dalam bermedia sosial?

Bebas berpendapat apa saja di media sosial?

Etika berpendapat di media sosial?

Etika mengunggah konten di media sosial?

Gunakan media sosial dengan bijak

Jangan lakukan ini di media sosial

Risiko tidak bijak bermedia sosial

Hal apa saja yang perlu dibagikan di media sosial?


Bijak dalam bermedia sosial?

Bijak dalam media sosial artinya suatu cerminan sikap dan perilaku seseorang terhadap suatu media berbasis digital yang ia lihat berdasarkan apa yang ada dipikirannya dan menggunakannya secara objektif serta dapat mengambil pelajaran.

 

Pengguna media sosial dituntut untuk selalu bijak dalam bermedia social. Di jenis media sosial manapun tanpa terkecuali. Dengan berprilaku bijak dalam bermedia sosial, seseorang akan lebih aman dari undang undang ite daratan hukum lainnya.

 

Bebas berpendapat apa saja di media sosial?

Media sosial memang merupakan salah satu sarana untuk mewujudkan kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi. Namun kebebasan berpendapat atau kebebasan berekspresi melalui media mana pun tidak pernah sebebas-bebasnya tanpa adanya etika.

 

Memang setiap warga negara bebas mengemukakan pendapat untuk menyampaikan pandangan pikiran baik lisan maupun tulisan, tapi tentunya  juga harus dipertanggung jawabkan.

 

Seperti yang kita katahui bersama, kebebasan mengemukakan pendapat dimuka umum di jamin dalam undang-undang dasar (uud) 1945. Tepatnya di Pasal 28e ayat (3) uud 1945 “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan  mengeluarkan pendapat”.

 

Hal inilah yang menjadi rujukan atas bebasnya seseorang berpendapat, tapi perlu kita ketahui bahwa kebebasan berpendapat juga dibatasi oleh hak-hak orang lain untuk diperlakukan secara layak dan adil, hak-hak setiap orang untuk mendapati ruang publik yang nyaman.

 

Jadi sejauh seseorang tidak menebar fitnah dan melanggar hukum, Tentunya siapa saja bebas berpendapat tentang apa saja sesuai pikirannya. Segala pendapat yang dikeluarkan itu harus berdasar dan dapat dipertanggung jawabkan.

 

Hal yang paling penting adalah kita selalu mempertimbangkan. Dampak yang akan diberikan bagi banyak orang sebelum berpendapat di media sosial. Jangan sampai pendapat kita ternyata dapat melukai hati seseorang atau kelompok tertentu.

 

Etika berpendapat di media sosial?

Cara yang dapat dilakukan untuk melatih etika dalam berpendapat di media sosial adalah dengan membiasakan diri untuk memakai bahasa indonesia yang baik dan benar saat kita berinteraksi, siapapun lawan bicara kita. Kita tau bersama, indonesia ini memiliki ragam bahasa dan budaya, gaya bahasa orang jawa dan sulawesi tentu berbeda. Untuk menghindari miskomunikasi di media sosial, baiknya kita selalu menggunakan kaidah berbahasa yang baik,

 

Ada beberapa poin yang perlu kita perhatikan sebelum menuliskan komentar atau pendapat di media sosial.

1. Menggunakan kata-kata yang baik, sopan, dan tidak memancing konflik

Dalam mengirim pesan, menyebarkan informasi hingga membuat komentar. Dengan bahasa yang baik, orang yang dikomentari juga akan bersikap sopan dalam merespon pendapat kita.

 

2. Gunakan kata-kata yang sewajarnya

Artinya komentar yang dapat diterima pihak yang dikomentari dan layak dilihat orang banyak. Posisikan diri kita sebagai orang lain  yang membaca komentar tersebut sebelum kita mengirimkannya.

3. Selalu menggunkan sapaan dan panggilan

Ketika memberikan pendapat baik  itu postingan teman atau orang lain yang tidak kita kenal, ada baiknya kita awali dengan sapaan. Seperti bro, kak, bang, dll Biasanya orang akan merasa dihargai dan akan merespon baik pula.

 

4. Menyertakan sumber/kredit jika informasi yang disampaikan dalam media sosial merupakan kutipan pihak lain. Barhati-hati dalam berkomentar itu penting, kalau kita mengambil kutipan seseorang, sebaiknya kita cantumkan linknya, agar orang yang kita komentari bisa juga paham dan tidak langsung menyalahkan kita, jika komentar kita tidak sepaham dengannya.

 

Etika mengunggah konten di media sosial?

Sama halnya dengan etika berkomentar, dalam menggunngah konten juga kita harus tau etika apa saja sebelum kita mengunggah konten di media sosial.

 

Pastikan konten adalah karya sendiri,

Isi konten tidak mengandung unsur sara, pornografi dan hoax

Isilah konten dengan unsur yang bermanfaat, kreatif dan inspiratif.

Isi konten tidak menyinggung pribadi atau kelompok tertentu.

Pikirkan berulang kali sebelum memposting

Selalu ingat adanya jejak digital

Konten yang baik adalah konten yang dapat bermanfaat untuk diri sendiri & orang lain.

 

Gunakan media sosial dengan bijak

1. Gunakan sesuai kebutuhan

2. Menjaga sikap dan etika

3. Menjaga privasi pribadi dan orang lain

4. Hindari akun negatif

4. Membatasi penggunaan sosial media

6. Ikuti informasi yang bermanfaat

7. Jauhi konten negatif

8. Gunakan untuk sarana personal branding

 

Jangan lakukan ini di media sosial

1. Memberikan informasi detail tentang pribadi / keluarga

2. Memposting/curhat masalah pribadi

3. Upload foto-foto yang tidak pantas & foto barang mewah

4. Komentar kasar

5. Hal yang berbau politik

6. Copyright

7. Menyebarkan hoax

8. Mengumbar aib orang lain

9. Rahasia kantor

10. Chat screenshot

11. Kebaikan yang pernah dilakukan

 

Risiko tidak bijak bermedia sosial

Dapat berdampak terhadap karier

Misalnya seorang guru, tentu ada kemungkinan konten atau komentar negatif itu dibaca oleh murid atau wali murid sehingga bisa memengaruhi pekerjaan anda.

 

Dapat dijauhi teman

Saat seseorang aktif menyebarkan berita bohong atau hoaks, memaki, atau berkata kasar di media sosial, bukan tak mungkin dia akan dijauhi teman-teman, keluarga atau rekan kerja.

 

Siap berurusan dengan hukum

Saat anda mengungkapkan kebencian terhadap orang tertentu, anda berisiko dituntut menggunakan uu nomor 19 2016 tentang perubahan atas uu nomor 11 tahun 2008 ite, pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.  Selain itu, menyebarkan, mengunggah, atau membuat konten ilegal yang berkaitan dengan kesusilaan, perjudian, penghinaan/pencemaran nama baik, pengancaman, dan pemerasan juga bisa dikenai pasal 27, pasal 28, dan pasal 29 undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ite).

 

Hal apa saja yang perlu dibagikan di media sosial?

1. Menyalurkan hoby & kreativitas

2. Mendokumentasikan perjalanan

3. Donasi kemanusiaan

4. Berbagi tips/tutorial sesuai keahlian

5. Memberikan info lowongan kerja yang valid

6. Mempromosikan produk lokal (pengusaha kecil)

7. Menjual jasa online